Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mentan Amran Lapor Prabowo, 31 Desember Indonesia Swasembada Pangan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News! DPR Setujui Usulan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:10:00 WIB
Breaking News! DPR Setujui Usulan Prabowo Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dapat amnesti dari usulan Prabowo pada Kamis (31/7/2025). (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, termasuk Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut