Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Pemerasan hingga TPPU

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:26:00 WIB
Breaking News: Eks Bupati Gowa Sitti Husniah Ditahan terkait Pemerasan hingga TPPU
Kortas Tipikor Polri menahan mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang (Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Yusuf menyebut, kasus ini ditangani melalui penyidikan bersama atau joint investigation oleh penyidik Kortas Tipikor Polri, Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Satreskrim Polresta Gowa.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keputusan pemberhentian tersebut telah ditandatangani pada Rabu (14/10/2026).

“Sudah saya tanda tangani,” kata Tito saat ditemui di Gedung Kementerian Hukum, Kamis (15/10/2026).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut