Breaking News: Hasto Keluar Rutan KPK usai Dapat Amnesti, Masih Berompi Oranye dan Diborgol
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto keluar dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/8/2025). Dia diketahui mendapat amnesti atau pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto
Pantauan di lokasi, Hasto tampak keluar sekitar pukul 09.04 WIB masih mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dia juga terlihat menenteng tas ransel dan mengenakan kacamata hitam.
Hasto sempat mengepalkan tangan dan terlihat masih diborgol.
Sejumlah kerabat terlihat menyambut Hasto saat keluar dari rutan. Dia lalu menaiki mobil tahanan.
Belum diketahui secara pasti ke mana Hasto pergi. KPK pun belum memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Diketahui, DPR menyetujui amnesti terhadap 1.116 orang terpidana. Salah satunya, Hasto Kristiyanto.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah yang diwakili Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Persetujuan atas Surat presiden Tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
Dalam KBBI, amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu.
Editor: Rizky Agustian