Breaking News: Hasto Kristiyanto Bebas dari Tahanan KPK
JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada Jumat (1/8/2025). Dia bebas setelah mendapat Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti.
Pantauan di lokasi, Hasto terlihat keluar dari rutan sekira pukul 21.22 WIB tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangannya kini tidak terborgol.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan amnesti alias pengampunan atau penghapusan hukuman kepada Hasto. Pemberian amnesti kepada Hasto tersebut juga telah disetujui DPR.
Setelah Keppres tersebut diserahkan ke KPK, Hasto langsung dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.
Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.