Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirjen AHU Kemenkum Datangi KPK, Antar Keppres Amnesti Hasto?
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Hasto Kristiyanto Bebas dari Tahanan KPK

Jumat, 01 Agustus 2025 - 21:29:00 WIB
Breaking News: Hasto Kristiyanto Bebas dari Tahanan KPK
Hasto Kristiyanto (mengepalkan tangan ke udara) keluar dari Rutan KPK (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas pada Jumat (1/8/2025). Dia bebas setelah mendapat Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti.

Pantauan di lokasi, Hasto terlihat keluar dari rutan sekira pukul 21.22 WIB tanpa mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK serta tangannya kini tidak terborgol. 

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan amnesti alias pengampunan atau penghapusan hukuman kepada Hasto. Pemberian amnesti kepada Hasto tersebut juga telah disetujui DPR.

Setelah Keppres tersebut diserahkan ke KPK, Hasto langsung dibebaskan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK.

Diketahui, dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR, Hasto divonis 3,5 tahun penjara. Sementara, terkait perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti melakukannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut