Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diperiksa Kejari Jakpus, Johnny G Plate Akui Terbitkan SE terkait PDNS
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BTS Kominfo

Rabu, 25 Oktober 2023 - 15:35:00 WIB
Breaking News, Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus BTS Kominfo
Mantan Menkominfo, Johnny G Plate dituntut 15 tahun penjara dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kerugian keuangan negara tersebut berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara atas kasus korupsi BTS oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Johnny turut kecipratan uang korupsi tersebut.

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17,848 miliar," ucap JPU.

JPU mengungkapkan,proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Tidak ada juga kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kemkominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut