Eks Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejari Jakpus terkait Korupsi PDNS
JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah memeriksa mantan Menkominfo, Johnny G Plate di kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Pusat Data Nasional (PDNS) periode 2020-2024. Bahkan, pemeriksaan sudah dilakukan dua kali.
"Kita sudah periksa, sudah pemeriksaan kedua malahan, lanjutan. Di Sukamiskin," ujar Kasi Pidsus Kejari Jakarta Pusat, Ruri Febrianto pada wartawan, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Johnny dilakukan tim penyidik Kejari Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tempat dia menjalani hukuman di kasus korupsi proyek BTS BAKTI.