Breaking News, Jokowi Resmi Tetapkan PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021
Kamis, 01 Juli 2021 - 11:11:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat hari ini, Kamis (1/7/2021). Pembatasan ini dipastikan lebih ketat dibanding PPKM mikro yang diterapkan selama ini.
PPKM darurat ini diberlakukan khusus untuk Pulau Jawa dan Bali. Pemberlakuan PPKM darurat mulai 3 sampai 20 Juli 2021.
"Pembatasan yang lebih ketat dari yang selama ini berlaku," kata Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (30/6/2021).