Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadiri Sidang Putusan Etik MKD
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan

Rabu, 05 November 2025 - 12:58:00 WIB
Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan
Dari kanan ke kiri: Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan nasib lima anggota DPR nonaktif. Putusan ini disampaikan dalam sidang, Rabu (5/11/2025).

Salah satunya adalah Ahmad Sahroni. Sahroni dinyatakan melanggar kode etik dan dihukum nonaktif selama enam bulan.

Sementara itu, Nafa Urbach dan Eko Patrio melanggar kode etik dan dihukum nonaktif masing-masing 3 bulan dan 4 bulan.

Lalu MKD menyatakan Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan bisa diaktifkan kembali.

Para teradu tampak hadir dalam sidang ini. Mereka adalah Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut