Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: MKD Putuskan Sahroni Langgar Kode Etik, Dinonaktifkan 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan

Rabu, 05 November 2025 - 13:09:00 WIB
Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan
Nafa Urbach dan Eko Patrio dinyatakan melanggar kode etik DPR dan dihukum masing-masing nonaktif 3 dan 4 bulan. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, MKD juga menetapkan Eko Patrio melanggar kode etik DPR. Dia dihukum nonaktif selama empat bulan.

'Menyatakan teradu 4 Eko Hendro Purnomo melanggar kode etik DPR RI. Menghukum teradu 4 Eko Hendro Purnomo nonaktif selama empat bulan berlaku sejak tanggal putusan dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN)," ucapnya.

Sementara itu, Ahmad Sahroni juga dinyatakan melanggar kode etik dan dihukum nonaktif selama enam bulan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut