Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Gugatan Ijazah di PN Solo, Penggugat Minta Jokowi Ucapkan Sumpah Pemutus
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Jumat, 22 April 2022 - 17:40:00 WIB
Breaking News, Pemerintah Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022
Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng mulai 28 April 2022. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan itu diambil untuk mengamankan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Hal itu disampaikan Jokowi usai memimpin rapat terkait pemenuhan kebutuhan pokok di masyarakat.

"Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi dalam siaran pers yang disiarkan akun Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Presiden menegaskan akan memantau dan mengevaluasi segala kebijakan terkait pemenuhan kebutuhan pokok, termasuk minyak goreng.

"Saya akan pantau dan evaluasi kebijakan agar ketersediaan minyak goreng melimpah dengan harga terjangkau," tutur Jokowi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut