Breaking News: Polri Tetapkan Halim Kalla Adik JK Tersangka Korupsi Pembangunan PLTU
Senin, 06 Oktober 2025 - 16:07:00 WIB
"Akibat dari pekerjaan itu, pembangunannya mangkrak sampai dengan saat ini dan sudah dinyatakan total loss oleh BPK," lanjutnya.
Dia menambahkan, awalnya kasus itu ditangani penyidik Polda Kalbar sejak tanggal 7 April 2021, lantas diambil alih pihaknya pada Mei 2024 hingga akhirnya dilakukan penyelidikan sampai November 2024.
Kini, keempat orang itu dikenakan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Editor: Reza Fajri