Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News, Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:11:00 WIB
Breaking News, Presiden Jokowi Berhentikan Budi Gunawan dari Kepala BIN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Budi Gunawan dari jabatan Kepala BIN. Hal itu diketahui dari Surat Presiden (Surpres) Nomor R51 tertanggal 10 Oktober 2024 perihal Permohonan Pertimbangan Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BIN.

"Selanjutnya surat tersebut telah dibahas dalam rapat konsultasi pimpinan DPR RI dan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI tanggal 14 Oktober 2024," kata Puan dalam rapat paripurna, Selasa (15/10/2024).

Kendati AKD belum terbentuk, pimpinan DPR RI dan fraksi menyepakati pembentukan tim untuk menindaklanjuti surat tersebut. Tujuannya, untuk memproses usulan calon Kepala BIN yang baru.

"Nama-nama yang sudah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari," tutur Puan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut