Breaking News: Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK). Penetapan tersangka dilakukan polisi sejak minggu lalu.
"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Rizki menambahkan, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana itu dilakukan pasca serangkaian penyidikan yang dilakukan polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil.
Karena itu, polisi pun menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana sebagai tersangka ke depannya.
"Besok LM dipanggil sebagai tersangka ya," tuturnya.