Breaking News: Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menetapkan Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK). Penetapan tersangka dilakukan polisi sejak minggu lalu.
"Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
 
                                Rizki menambahkan, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana itu dilakukan pasca serangkaian penyidikan yang dilakukan polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap Ridwan Kamil.
Karena itu, polisi pun menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana sebagai tersangka ke depannya.
 
                                        "Besok LM dipanggil sebagai tersangka ya," tuturnya.
 
                                        Adapun Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji pada Rabu, 21 Mei 2025 lalu menyebutkan, laporan kubu Ridwan Kamil tentang dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap RK itu telah naik ke tahap penyidikan. Polisi pun telah memeriksa 6 orang saksi.
"Case-nya RK itu 6 saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara, nanti ini masih berlanjut. Sudah status penyidikan," katanya.
Adapun selebgram Lisa Mariana sebelumnya mengaku memiliki anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil. Dalam perjalanan kasusnya, hasil tes DNA dari Bareskrim Polri menunjukan anak Lisa Mariana itu negatif dengan DNA Ridwan Kamil.
Editor: Aditya Pratama