Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tebal Surat Tuntutan Tom Lembong hingga 1.091 Halaman  
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara

Jumat, 04 Juli 2025 - 16:41:00 WIB
Breaking News: Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara
Mantan Mendag Tom Lembong (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara. Tuntutan dibacakan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Jaksa menilai Tom Lembong bersalah dalam kasus dugaan korupsi importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Tom Lembong dengan pidana penjara 7 tahun," ujar jaksa membacakan surat tuntutan.

Selain itu, jaksa menuntut Tom dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut