Brigjen Hendra Kurniawan Jalani Sidang Etik Polri Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dijadwalkan menjalani sidang etik terkait penghalangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin (31/10/2022). Hal itu dibenarkan kuasa hukum Brigjen Hendra, Henry Yosodiningrat.
“Iya (sidang etik hari ini),” kata Henry saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Henry mengaku tidak mengetahui pasti jam berapa sidang etik itu dilakukan. Pasalnya dia tidak diwajibkan untuk mendampingi kliennya selama sidang etik.
“Saya tidak mendampingi, karena tidak boleh didampingi oleh advokat dari luar, kecuali Divkum Polri,” ujar Henry.
Jalani Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan Tidak Ajukan Eksepsi
Sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan telah direncanakan sejak September 2022 tetapi pelaksanaannya terus tertunda karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rachman Arifin sakit. Sidang kembali diagendakan bulan Oktober tetapi juga kembali ditunda karena kesiapan pelimpahan tahap II saat itu.
Kini Brigjen Hendra Kurniawan sudah berstatus terdakwa dalam perkara obstruction of justice dan telah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Rabu (19/10/2022).
Editor: Reza Fajri