Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pemuda Rampas HP Anak di Kulonprogo, Modus Mengaku Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Brimob Gadungan Tipu 6 Warga Kota Batu, Korban Rugi hingga Rp107 Juta

Senin, 11 Agustus 2025 - 11:16:00 WIB
Brimob Gadungan Tipu 6 Warga Kota Batu, Korban Rugi hingga Rp107 Juta
Polres Batu saat ekspose pelaku Brimob gadungan yang menipu enam warga. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Beberapa bulan kemudian, korban mulai curiga karena proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Pelaku terus beralasan sedang berdinas luar kota atau dipanggil atasan.

Kecurigaan korban terbukti setelah berkoordinasi dengan teman-temannya. Ditemukan lima korban lain dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp15 juta.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Batu. Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap pada Jumat (8/8/2025).

"Pelaku diancam dengan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun penjara," kata Joko.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada korban tambahan. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku aparat demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut