Bripda Rio Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Tanpa Izin Presiden Kewarganegaraannya Hilang
Kasus serupa juga menimpa Satria Kumbara, mantan personel TNI AL, yang kini harus mengajukan naturalisasi ulang setelah bergabung dengan tentara bayaran Rusia.
Menurutnya, paspor akan dicabut oleh pihak Imigrasi begitu status kewarganegaraan hilang. Sehingga, lanjut dia tidak ada dasar hukum bagi mereka untuk masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Selain itu, dia juga menyoroti lemahnya deteksi awal terhadap kasus-kasus semacam ini, karena sebagian besar dilakukan secara diam-diam dengan kedok wisata dan tanpa melapor ke kedutaan besar Indonesia.
Pemerintah hingga kini belum menerima komunikasi lanjutan dari individu yang terlibat konflik bersenjata di luar negeri.
Sebelumnya, Bripda Muhammad Rio dilaporkan desersi dari kesatuannya dengan meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan, dan kini dikabarkan bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia di wilayah Donbass, pusat konflik Rusia-Ukraina.
Editor: Kurnia Illahi