Bripka Madih Dinilai Meresahkan, 73 Warga Tanda Tangani Surat Pernyataan Merasa Terganggu
BEKASI, iNews.id - Puluhan warga di RW 03 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi membuat surat pernyataan terkait sikap Bripka Madih. Warga menilai Bripka Madih meresahkan.
Kuasa hukum warga Johannes L Tobing mengatakan ada 73 warga yang membuat surat pernyataan terkait sikap Bripka Madih.
“Pada kesempatan yang baik ini kami juga menyampaikan fakta bahwa terdapat surat peryataan dari 73 warga beserta pengurus RT dan RW di tempat saudara Madih berdomisili, yang berisi 11 poin pernyataan warga,” kata Johannes, Senin (20/2/2023).
Menurut Johannes, sikap Madih yang ingin mengklaim sejumlah lahan memunculkan kesan tendensius kepada puluhan warga. Bahkan perlakuan Madih sudah berlangsung sejak 10 tahun terakhir.
“Madih telah membuat keonaran dan meresahkan warga selama beberapa tahun belakangan," ujar Johannes.
“Sehingga 73 warga menolak yang bersangkutan untuk tinggal di lingkungan mereka,” tambahnya.