Bripka Reinaldi Pernah Upgrade Air Gun Jadi Senjata Api ke Pabrik Senpi Ilegal di Semarang
JAKARTA, iNews.id - Bripka Reinaldi Prakoso, anggota polisi yang terlibat kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal pernah memodifikasi senjata angin atau air gun menjadi senjata api. Dia meminta upgrade senjata dari air gun menjadi senjata api ke pabrik modifikasi senjata ilegal di Semarang, Jawa Tengah.
"Jadi Reinaldi ini pernah minta bantu buatin atau upgrade dari air gun ke senjata api melalui Syarif (Syarif Mukhsin), dihubungkan ke pabrik yang ada di Semarang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (18/8/2023).
Hengki menjelaskan, Bripka Reinaldi sejauh ini tidak ditemukan terlibat terorisme atau terkait dengan tersangka teroris karyawan KAI, Dananjaya Erbening yang ditangkap di Bekasi.
"Sementara motifnya tidak ada hubungannya dengan teror, pertama tidak masuk dalam jaringan, kemudian niat mensrea juga tidak ada," katanya.
Menurut Hengki, Bripka Reinaldi mendapat senjata dari seorang sipil yang sudah ditangkap polisi sebelumnya.
"Pemasok senjata api sudah kami tangkap, pemasoknya sipil ternyata residivis," ujar Kombes Hengki.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap pabrik modifikasi senjata api di Semarang, Jawa Tengah. Sejumlah tersangka ditangkap dari pengungkapan hasil kolaborasi polisi dan TNI sejak Juni 2023 ini.
Tiga polisi juga ditangkap terkait dugaan penjualan senpi ilegal. Mereka yakni Bripka Reynaldi Prakoso, anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya; kemudian Bripka Syarif Mukhsin, anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten dan Iptu Muhamad Yudi Saputra, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Editor: Reza Fajri