Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satu Tahun Perjalanan Kemendikdasmen, Hadirkan Pendidikan Bermutu untuk Semua
Advertisement . Scroll to see content

BSNP Revisi SOP Ujian Nasional 2020 dan Hapus SOP USBN

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:37:00 WIB
BSNP Revisi SOP Ujian Nasional 2020 dan Hapus SOP USBN
Ketua BSNP, Dr Abdul Mu'ti, MEd. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengubah prosedur operasional standar (SOP) Ujian Nasional 2020. Ketua BSNP, Dr Abdul Mu’ti menuturkan, Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/ 2019 tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional 2019/2020 tidak berlaku lagi dan sebagai gantinya BSNP menerbitkan SOP ujian nasional yang baru.

“Perubahan ini dilakukan karena adanya perubahan nomenklatur di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Abdul Mu’ti mengatakan, perubahan itu juga dilakukan sehubungan dengan penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dan ujian nasional. “Ada beberapa perbedaan POS (SOP) UN sebelumnya dengan yang baru, namun lebih banyak terjadi karena perubahan nomenklatur di Kemendikbud,” tuturnya.

Abdul menjelaskan, ujian akan dilaksanakan menggunakan komputer ataupun kertas pensil dengan ketentuan sekolah yang akan menyelenggarakan ujian nasional berbasis kertas pensil harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih dulu. Berdasarkan evaluasi pihaknya, UNBK (ujian nasional berbasis komputer) memberikan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya lebih efesien.

Dia mengungkapkan, BSNP kini tidak lagi menerbitkan SOP ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Menurut dia, penghapusan SOP USBN itu merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut