BSNP Revisi SOP Ujian Nasional 2020 dan Hapus SOP USBN
Berdasarkan peraturan tersebut, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Hal itu merupakan salah satu dari empat poin kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.
Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua hal terkait Permendikbud No 43/2019. Pertama, Peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No 0053/P/BSNP/I/2020.
Ia juga mengingatkan bahwa sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No 53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen.
“Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah,” kata Abdul Mu’ti.
Editor: Ahmad Islamy Jamil