Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi dan Polisi Buru Situs Jual Beli Data Pribadi, Siap-siap Diblokir
Advertisement . Scroll to see content

BSSN Ungkap Data Beredar di Internet Bukan Kebocoran Baru: Kejadian Lama Diedarkan Ulang

Senin, 05 Oktober 2026 - 18:26:00 WIB
BSSN Ungkap Data Beredar di Internet Bukan Kebocoran Baru: Kejadian Lama Diedarkan Ulang
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo. (Foto: Diskominfo Makassar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memastikan data pribadi yang belakangan beredar dan disebut sebagai dugaan kebocoran data bukan berasal dari insiden baru. Data tersebut merupakan gabungan informasi terbuka dan data dari sejumlah kebocoran yang pernah terjadi sebelumnya.

Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo mengatakan data tersebut dikumpulkan kembali dan kemudian diedarkan ulang oleh pihak tertentu.

“Begitu informasi awal ini muncul, tim kami langsung melakukan analisis. Hasil analisis awal menunjukkan bahwa kebocoran data yang beredar bukan berasal dari insiden baru. Data itu merupakan himpunan dari berbagai informasi terbuka dan kebocoran data yang pernah terjadi sebelumnya, yang dikumpulkan ulang lalu diedarkan kembali oleh pihak tertentu,” ujar Sulistyo yang juga menjabat Ketua Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Pemerintah, Gov CISRT, Senin (5/10/2026).

Meski bukan kebocoran baru, BSSN tetap menindaklanjuti peredaran data tersebut. BSSN berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta aparat penegak hukum untuk menelusuri sumber dan sarana peredarannya.

“Kami sepandangan dengan Kemkomdigi. Meskipun ini data lama, kami tidak menganggapnya sepele. Data yang pernah bocor tetap bisa disalahgunakan bila diperjualbelikan kembali. Karena itu penelusuran dan penindakan tetap berjalan,” kata Sulistyo.

Jangan Ikut Sebarkan Data Pribadi

BSSN mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan tangkapan layar, unggahan, maupun potongan data pribadi milik siapa pun, termasuk pejabat publik.

“Data pribadi tetaplah data pribadi, siapa pun pemiliknya, apa pun latar belakang sosial dan ekonominya dan meskipun sudah pernah beredar yang berasal dari berbagai informasi terbuka. Setiap kali kita membagikannya ulang, kita ikut memperpanjang risikonya. Mari kita jaga ruang digital bersama dengan tidak ikut memviralkan,” tutur Sulistyo.

Masyarakat juga diminta melakukan sejumlah langkah untuk melindungi akun dan data pribadi, antara lain:

1. Mengganti kata sandi akun penting, terutama jika kata sandi yang sama sudah lama digunakan atau dipakai di banyak layanan.
2. Menggunakan kata sandi berbeda untuk setiap akun dan memanfaatkan password manager.
3. Mengaktifkan autentikasi dua langkah (MFA) pada email, media sosial, dan layanan keuangan.
4. Mewaspadai telepon, pesan, atau tautan yang mengatasnamakan instansi dan meminta OTP atau data pribadi.
5. Tidak menggunakan layanan atau bot yang menawarkan “cek data” atau jual beli data pribadi.
6. Tidak mengunggah data pribadi di media sosial.

“Keamanan siber adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah terus memperkuat pelindungan sistem dan penindakan. Kebiasaan sederhana dalam mengganti kata sandi, mengaktifkan verifikasi dua langkah dan tidak mengunggah data pribadi menjadi benteng pertama yang sangat berarti,” ucap dia.

Masyarakat yang menemukan indikasi insiden siber dapat melaporkannya melalui kanal resmi BSSN.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut