Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Buka Suara soal Viral BSU Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026
Advertisement . Scroll to see content

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Ini Jadwal dan Penjelasan Kemnaker

Kamis, 08 Januari 2026 - 04:00:00 WIB
BSU Rp600.000 Cair Lagi di Januari 2026? Ini Jadwal dan Penjelasan Kemnaker
Ilustrasi informasi BSU Rp600.000 cair lagi atau tidak di Januari 2026. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi BSU Rp600.000 cair lagi Januari 2026 penting diketahui masyarakat. Terlebih, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah buka suara terkait kabar ini.

BSU adalah bantuan subsidi upah (BSU) yang diberikan sebesar Rp300.000 untuk dua bulan dan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000. Nantinya, bantuan akan ditransfer oleh bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.

Jadwal Update BSU Rp600.000

Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono mengatakan bahwa penyaluran BSU terakhir dilakukan pada 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 buruh. Sedangkan, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kebijakan lanjutan terkait penyaluran BSU pada 2026.

“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried.

Syarat Penerima BSU Kemnaker Rp600.000

-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Pekerja formal yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
-Memiliki penghasilan Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK daerah.
-Bukan termasuk ASN, TNI/Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH
-Tidak Sedang Menerima Bansos Lain: Tidak boleh menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja pada periode penyaluran BSU 2025.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut