Buang Limbah Sembarangan, Pabrik Baso Ikan di Kapuk Muara Ditutup Sementara
JAKARTA, iNews.id - Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pengawasan terhadap sejumlah pabrik rumahan pengolahan makanan di wilayah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (28/5/2021). Sebagian pabrik terbukti bersalah membuang limbah sembarangan dan mendapat sanksi.
Dalam pengawasan yang dilakukan, petugas memberikan sanksi tegas penutupan kepada pabrik yang melanggar karena melakukan pembuangan air produksi tanpa melewati proses pengolahan air limbah di IPAL yang sudah dimiliki.
"Industri pengolahan makanan laut seperti baso ikan dan otak-otak. Mereka mengalirkan air produksi otak-otak langsung dibuang ke Kali Sodetan Angke," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Sudin LH Jakarta Utara, Suparman, Jumat (28/5/2021).
Suparman menerangkan praktik pembuangan langsung tanpa proses pengolahan air limbah sangat tidak dibenarkan dapat mencemari lingkungan sekitar.
Puluhan Warga Positif Covid-19, Satu Kampung di Cianjur Karantina Lokal
"Mereka memiliki IAPL dengan sistim pengolahan grafitasi/pengendapan yang terdiri dari tiga bak dengan ukuran masing panjang 1 meter lebar 1 meter dalam 1.5 meter namun belum dimanfaatkan secara maksimal," katanya.