Buang Limbah Sembarangan, Pabrik Baso Ikan di Kapuk Muara Ditutup Sementara
Jumat, 28 Mei 2021 - 16:26:00 WIB
Suparman menegaskan akan memberikan sanksi tegas dengan menutup dan mencabut izin usaha jika dalam tiga sampai dengan lima hari belum menutup bypass pembuangan air produksinya.
"Kami akan cabut izin usahanya jika produksinya dilakukan tanpa melewati proses pengolahan air limbah di IPAL. Mereka juga harus melakukan penutupan bypass pembuangan air produksi ke Kali Sodetan Angke," ucapnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq