Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 8 Tanggul di Jakarta Jebol Imbas Hujan Deras, Pemprov Segera Perbaiki
Advertisement . Scroll to see content

Buka Lagi Pengaduan Langsung, Pemprov Yakin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 21 Oktober 2022 - 15:17:00 WIB
Buka Lagi Pengaduan Langsung, Pemprov Yakin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pemprov DKI Jakarta membuka lagi layanan pengaduan langsung sejak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertugas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta membuka lagi layanan pengaduan langsung sejak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bertugas. Pemprov yakin pengaduan langsung akan mendongkrak kualitas pelayanan publik.

Diketahui pendekatan secara langsung melalui layanan tatap muka di Pendopo Balai Kota Jakarta itu masih menjadi pilihan warga untuk penyelesaian masalah yang mereka hadapi. Selain itu Pemprov tetap membuka pengaduan online melalui aplikasi Jakarta Kini (JaKi).

"Kami memastikan kualitas pelayanan publik tetap kami tingkatkan," kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Andri Yansyah di Pendopo Balai Kota Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Menurut survei, lanjut dia, masyarakat ingin keluhannya didengar langsung oleh pejabat baik tingkat kelurahan, kecamatan hingga kantor wali kota di Balai Kota Jakarta.

"Jadi, mereka bisa melakukan interaksi dan mereka bisa berkomunikasi terkait dengan hal-hal yang dirasakan warga terkait dengan layanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah DKI Jakarta," ucapnya.

Dia pun memastikan laporan langsung itu ditindaklanjuti oleh pejabat berwenang. Setelah dibuka kembali sejak terhenti mulai 2017, minat masyarakat mengadukan langsung di Pendopo Balai Kota terus mengalami peningkatan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut