Buka Peluang Larangan Mudik, Jokowi: Tergantung Evaluasi di Lapangan
"Tapi sekali lagi, akan ada evaluasi. Dan kemungkinan, akan juga bisa memutuskan hal berbeda setelah evaluasi di lapangan kita dapatkan," ujarnya.
Hingga saat ini pemerintah baru melarang mudik bagi anggota Polri, TNI, aparatur sipil negara (ASN), dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak perusahaannya. Jokowi menyebut pelarangan mudik bagi semua masyarakat serta pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus dipikirkan secara matang serta tidak terburu-buru.
Untuk mencegah masyarakat mudik, pemerintah menggelontorkan bantuan sosial kepada 4,2 juta jiwa di Jabodetabek sebagai dampak PSBB. Nantinya setiap orang akan menerima bantuan sosial tunai Rp600.000 per bulan selama tiga bulan ke depan.
Editor: Rizal Bomantama