Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Sebut Banyak Anak Muda Tak Tahu Sejarah, Mendikdasmen: Ada Gejala Seperti Itu
Advertisement . Scroll to see content

Buka Rakernas FKUB, Kepala BPIP Sebut FKUB Miniatur Kebhinekaan

Jumat, 02 Desember 2022 - 10:47:00 WIB
Buka Rakernas FKUB, Kepala BPIP Sebut FKUB Miniatur Kebhinekaan
FKUB merupakan wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah, dalam rangka membangun, memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia. (Foto: dok BPIP)
Advertisement . Scroll to see content

PALU, iNews.id - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi membuka Rapat Kerja Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (Rakernas FKUB) di Kota Palu, Kamis (1/12/2022). Dalam sambutannya, dia menyebut FKUB merupakan miniatur kebhinekaan yang dapat menyatukan latar belakang agama dan diharapkan dapat memberikan harmonisasi beragama khususnya di Sulawesi Tengah.

"Kerukunan umat beragama menjadi kunci terpenting dalam terbentuknya FKUB yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara," katanya.

FKUB merupakan wadah yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi pemerintah, dalam rangka membangun, memelihara serta memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.

Pihaknya juga menyebut terdapat tiga indikator dalam penilaian indeks kerukunan umat beragama, yaitu toleransi, kesetaraan, dan kerja sama. "Indikator toleransi merepresentasikan dimensi saling menerima dan menghargai perbedaan,"ujarnya.

"Kesataraan mencerminkan keinginan saling melindungi, memberi hak dan kesempatan yang sama dengan tidak mengedepankan superioritas." tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut