Bukhori Yusuf Ternyata Sudah Mundur dari Anggota DPR Sebelum Dilaporkan Kasus KDRT
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan oleh mantan istri sirinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ternyata, BY telah menyampaikan surat pengunduran diri ke PKS sejak beberapa bulan lalu.
"Sudah lama mengundurkan diri, sudah beberapa bulan yang lalu," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Menurut politikus PKS ini, BY sudah mengundurkan diri jauh sebelum kasus KDRT ramai di publik dan dilaporkan ke MKD. Bahkan, BY juga sudah ditindak oleh Komisi Disiplin PKS, dalam rangka antisipasi.
"Karena kan partai (PKS) punya ini komisi disiplin kan, jadi sudah antisipasi dulu," terangnya.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan BY memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKS dan otomatis juga dari Anggota Dewan.
"Sudah dong (diinvestigasi), karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri," ujar Adang.