Dilaporkan Istri Soal Kasus KDRT, Anggota DPR Inisial BY Angkat Bicara
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS inisial BY angkat bicara usai dilaporkan istri keduanya inisial MY karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). MY melalui pengacaranya telah melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
“Justru BY lah yang menjadi korban dari MY. Karena BY dan MY pernah menikah secara siri dan pernikahannya hanya berlangsung kurang lebih 9 bulan,” kata pengacara anggota DPR berinisial BY Maharani Siti Sophia dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/5/2023).
Maharani mengatakan, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap istrinya yang ingin menguasai secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam.
“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta,” ujarnya.
Menurut dia, fitnah dan tuduhan terhadap BY berawal dari keinginan MY yang masih berharap rujuk kembali. Sayangnya, permintaan tersebut ditolak oleh kliennya.
Selama menjadi istri siri, kata dia, MY selalu menuntut dan mengancam BY jika menceraikannya dengan memfitnahnya ke media dan melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagaimana yang dilakukannya kemarin (22/5/2023).
"Itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya,” tuturnya.