Bukhori Yusuf Ternyata Sudah Mundur dari Anggota DPR Sebelum Dilaporkan Kasus KDRT
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY) dilaporkan oleh mantan istri sirinya atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ternyata, BY telah menyampaikan surat pengunduran diri ke PKS sejak beberapa bulan lalu.
"Sudah lama mengundurkan diri, sudah beberapa bulan yang lalu," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Adang Daradjatun kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Menurut politikus PKS ini, BY sudah mengundurkan diri jauh sebelum kasus KDRT ramai di publik dan dilaporkan ke MKD. Bahkan, BY juga sudah ditindak oleh Komisi Disiplin PKS, dalam rangka antisipasi.
"Karena kan partai (PKS) punya ini komisi disiplin kan, jadi sudah antisipasi dulu," terangnya.
Mantan Wakapolri ini menjelaskan BY memutuskan untuk mengundurkan diri dari PKS dan otomatis juga dari Anggota Dewan.
"Sudah dong (diinvestigasi), karena di PKS kan ada komisi disiplin, ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses akhirnya beliau mengundurkan diri," ujar Adang.
Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin Bukhori sudah berjalan di internal partai.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antarwaktu dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.
Sementara itu, Bukhori melalui pengacaranya Maharani Siti Sophia mengatakan sudah cerai dengan istri keduanya inisial MY. Kliennya menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap istrinya yang ingin menguasai secara moril dan materiil dengan cara menekan dan mengancam.
“Jadi tidak benar informasi yang beredar selama ini. Intinya BY justru menjadi korban dari MY, jadi jangan memutar balikkan fakta,” kata Maharani.
Editor: Faieq Hidayat