Bungkus Ganja dengan Ikan Asin dan Udang, Pengedar Narkoba Ditangkap Prajurit Marinir
Jumat, 08 Oktober 2021 - 09:56:00 WIB
Tersangka kemudian langsung dibawa dan diamankan di pos penjagaan Yonif 8 Marinir. Danyonif 8 Mar Letkol Marinir Farick menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada prajurit yang berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis ganja tersebut.
"Selanjutnya tersangka diserahkan kepada pihak BNN Provinsi Sumut serta disaksikan oleh pihak Bea Cukai Medan, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," tutur Farick.
Editor: Faieq Hidayat