Buntut Insiden Rachel Vennya Kabur, Kodam Jaya Evaluasi Seluruh Tempat Karantina Covid-19
 
                 
                Menurutnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji akan membuat mekanisme ketat untuk prosedur karantina bagi WNI yang melakukan perjalanan dari luar negeri.
 
                                        "Semuanya akan dievaluasi. Kita akan lihat nanti Pangdam akan membuatkan mekanisme yang lebih ketat," ucapnya.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan hasil penyelidikan mengenai lolosnya Rachel Vennya dari karantina dibantu oleh oknum anggota TNI berinisial FS.
Dia mengungkapkan, FS telah mengatur agar selebgram itu dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Padahal sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18/2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
Editor: Kurnia Illahi