Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan
Advertisement . Scroll to see content

Bunyi Surat Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut soal 4 Pulau Sengketa

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:16:00 WIB
Bunyi Surat Kesepakatan Gubernur Aceh dan Sumut soal 4 Pulau Sengketa
Surat kesepakatan bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto akhirnya memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang sah milik Aceh. Para pihak terkait sepakat menandatangani surat kesepakatan bersama.

Dalam surat yang diterima, disebutkan bahwa Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution sepakat mengakhiri sengketa.

"Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara sepakat menyelesaikan permasalahan 4 (empat) pulau yaitu Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang," bunyi petikan surat tersebut.

Hal ini didasari atas kesepakatan pemerintah provinsi dan Aceh pada tahun 1992 dan juga Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 1992.

"Demikian Kesepakatan bersama ini dibuat dengan sebenar-benarnya atas dasar musyawarah mufakat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," tulis surat tersebut.

Surat kemudian ditandatangani oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution sebagai pihak yang bersepakat. Lalu Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai pihak yang menyaksikan.

Sementara itu, Gubernur Muzakir mengatakan, keputusan Prabowo ini menjadi sejarah baru bagi rakyat Aceh. Muzakir berharap, tidak ada pihak yang dirugikan dalam putusan ini.

“Pada hari ini mengukir suatu sejarah, walaupun kecil tapi ada masuk sejarah juga antara provinsi Aceh dan provinsi Sumatra Utara. Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh,” kata Muzakir di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Bobby Nasution juga menjelaskan bahwa permasalahan yang menjadi polemik di masyarakat ini sudah selesai. Dia meminta masyarakat tak terbawa isu polemik dan segera menghentikannya.

"Jadi, mohon izin saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara juga tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan," ucapnya dalam kesempatan yang sama.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut