Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cerita Suami Kaget Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi: Tak Kita Duga
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Cirebon Sunjaya dan Gatot Langsung Ditahan di Rutan KPK

Jumat, 26 Oktober 2018 - 08:00:00 WIB
Bupati Cirebon Sunjaya dan Gatot Langsung Ditahan di Rutan KPK
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Modus yang diduga digunakan adalah pemberian setoran kepada Bupati setelah pejabat terkait dilantik. Nilai setoran terkait mutasi ini diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III,” tutur Alexander.

Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, lanjut Alexander, diduga Sunjaya juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain yang berada dalam penguasaan Bupati.

“Yang digunakan sebagai rekening penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon Tahun Anggaran 2018,” ucap Alexander.

Atas perbuatannya, Sunjaya disangkakan melanggar pasal  Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut