Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Gowa Husniah Tak Ditahan usai Diperiksa, Ini Alasan Kortas Tipikor Polri

Jumat, 02 Oktober 2026 - 09:20:00 WIB
Bupati Gowa Husniah Tak Ditahan usai Diperiksa, Ini Alasan Kortas Tipikor Polri
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tiba di Bareskrim untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan dan TPPU (Foto: Riyan Rizki)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang telah menjalani pemeriksaan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, pada, Kamis 1 Oktober 2026. Usai menjalani pemeriksaan sekitar enam jam, Sitti Husniah yang berstatus tersangka tidak ditahan terkait kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tidak ditahan. kan sesuai Pasal 90 UU Pemerintahan Daerah jika melakukan penyidikan bupati/wali kota yang diteruskan penahanan disyaratkan adanya persetujuan Mendagri," kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi, Jumat (2/10/2026). 

Sementara itu, Yusuf menyebut penyidik Kortas Tipikor Polri melontarkan puluhan pernyataan kepada Bupati Gowa terkait dugaan pemerasan dan TPPU. 

"Ada 26 pertanyaan," ujar Yusuf. 

Sebelumnya, polisi mengungkap ada empat kasus yang menjerat Husniah. Kasus pertama yakni soal pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan. Dalam hal ini, Husniah meminta daftar pemohon dan hasil pembahasan PKKPR itu untuk dilaporkan kepadanya.

Kemudian, Husniah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk meminta uang kepada pengembang dengan perhitungan berdasarkan jumlah rumah yang akan dibangun, yaitu sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per rumah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut