Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Langkat Akan Diperiksa soal Kerangkeng, Ini Temuan Komnas HAM

Minggu, 06 Februari 2022 - 22:43:00 WIB
Bupati Langkat Akan Diperiksa soal Kerangkeng, Ini Temuan Komnas HAM
Kondisi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin pascadigeledah petugas. (Foto: iNews/Erwinsyah Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komnas HAM berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin pada hari Senin (7/2/2022). Ada beberapa temuan terkait kerangkeng tersebut. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik merasa ada perbedaan atas temuannya dengan pengakuan Terbit terkait jumlah orang yang pernah dikerangkeng. 

"Yang kita dapatkan kan ratusan, tapi ketika ada satu video yang pak TRP diwawancara, dia kan menyebut ribuan," ujarnya, Minggu (6/2/2022). 

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memberi izin Komnas HAM memeriksa memeriksa Terbit. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menegaskan, KPK akan membantu Komnas HAM terkait adanya dugaan pelanggaran HAM 

"KPK mempersilakan dan akan memfasilitasi kegiatan dimaksud. Permintaan keterangan oleh Komnas HAM terhadap TRP diagendakan pada minggu depan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (2/2/2022).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut