Bupati Pakpak Bharat Kena OTT KPK, Partai Demokrat: Kami Prihatin
JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrat angkat bicara terkait kabar salah satu kadernya yang menjabat sebagai Bupati Pakpak Bharat, Sumatra Utara (Sumut) Remigo Yolanda Berutu diamankan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) dini hari tadi.
Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari mengaku baru mengetahui peristiwa penangkapan tersebut dari media. Sementara, pihaknya sampai saat ini belum mendapat laporan dari DPD Sumut.
"Namun jika benar Bupati Pakpak Bharat yang tertangkap OTT tentu kami prihatin karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat," kata Imelda dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (18/11/2018).
Kendati demikian, Imelda menegaskan partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menunggu proses hukum yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. "Kami menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," ujarnya.
Imelda mengaku, secara internal memang sudah ada mekanisme partai yang ditandatangani setiap kader yang maju pencalegan atau Pilkada. Mekanisme itu terkait pakta integritas.
"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," ucapnya.
Diketahui, KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolanda Berutu Minggu (18/11/2018) dini hari tadi. Selain Bupati Pakpak Bharat, KPK juga menangkap lima orang lainnya.
Mereka ditangkap di dua tempat. Bupati Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pakpak Bharat, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang dari swasta ditangkap di Sumut. Dua orang lainnya di tangkap di Jakarta.
"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat," ujar Ketua KPK Agus Rhardjo ketika dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
Saat ini, Bupati Pakpak Bharat, Sumut, Remigo Yolando Berutu sudah tiba di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018). Remigo tiba pukul 14.31 WIB untuk diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada dini hari tadi.
Editor: Djibril Muhammad