Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Emas Batangan di Bullion Bank Kena Pajak Mulai 1 Agustus 2025
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Sudewo Naikkan Tarif PBB hingga 250 Persen, Apa Alasannya?

Selasa, 05 Agustus 2025 - 15:26:00 WIB
Bupati Pati Sudewo Naikkan Tarif PBB hingga 250 Persen, Apa Alasannya?
Bupati Pati Sudewo menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga ±250 persen untuk mendongkrak pendapatan daerah. (Foto: Laman Pemkab Pati)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk kepentingan pribadi atau politik, melainkan murni untuk memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mohon dukungan seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati. Ini adalah upaya untuk meningkatkan pembangunan, tidak untuk pribadi saya,” ujar Bupati Pati.

Dengan penyesuaian ini, Pemkab Pati berharap bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan. Pemerintah daerah optimistis, jika seluruh elemen mendukung, maka program-program prioritas pembangunan dapat segera terealisasi dengan lebih optimal.

Saat ini, kebijakan Bupati Pati menaikkan pajak ini viral di media sosial. Bahkan akun media sosial banyak diserang netizen dengan berbagai penolakan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut