Kata Istana soal Isu Amplop Kondangan bakal Kena Pajak
JAKARTA, iNews.id - Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan, tidak ada rencana dari pemerintah mengenai pajak dari amplop kondangan. Hal itu ditegaskannya menyusul ramai perbincangan mengenai amplop kondangan di acara hajatan bakal kena pajak.
Prasetyo menegaskan pernyataan yang telah disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak yang membantah kabar pungutan pajak untuk amplop kondangan.
“Direktorat Pajak kan sudah menjelaskan ya mengenai isu yang sedang ramai di publik bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan, ndak ada itu, belum,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Sebelumnya, heboh kabar pemerintah berencana memajaki uang dari amplop kondangan. Isu yang membuat banyak orang 'keringat dingin' ini pertama kali diungkap oleh anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, yang menyebut pemerintah sedang putar otak mencari sumber penerimaan negara baru.
Menanggapi kegaduhan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dengan tegas membantah adanya rencana tersebut. Menurutnya, tidak ada kebijakan baru yang secara spesifik akan mengincar uang dari amplop hajatan.
“Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum,” katanya.