Bupati Pati Sudewo Rampung Diperiksa KPK, Irit Bicara
Beberapa tersangka dalam perkara itu sudah menjadi terdakwa dan sudah diadili. Meski demikian, KPK terus melakukan pengembangan, salah satunya kepada Sudewo.
KPK meyakini bahwa Bupati Pati itu menerima aliran dana atas perkara korupsi itu. Hal ini juga diperkuat dengan fakta persidangan yakni nama Sudewo terseret menerima aliran dana.
Aliran dana yang diterima merupakan commitment fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek pembangunan dan pemilaharaan jalur kereta di Jawa Tengah senilai Rp143,5 miliar. Artinya, Sudewo mendapatkan aliran dana mencapai Rp700 juta. Adapun realisasi dana itu telah diterima Sudewo pada September 2022 lalu.
Itu semua terungkap setidaknya dalam dakwaan dua terdakwa perkara yakni Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.
Editor: Reza Fajri