Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Terlibat Suap Pengadaan hingga Lelang Jabatan

Jumat, 12 Agustus 2022 - 08:57:00 WIB
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Terlibat Suap Pengadaan hingga Lelang Jabatan
Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga terlibat suap pengadaan hingga lelang jabatan. (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Kamis (11/8/2022). KPK mengungkap sejumlah kasus yang diduga menyeret Mukti Agung.

Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktik suap, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Dia diduga sebagai pihak yang menerima suap.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (12/8/2022).

Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

"Tim penyelidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Untuk diketahui, Mukti Agung Wibowo sempat melantik Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Aula BKD Pemalang, pada Rabu (10/8/2022) sore.

Slamet Masduki dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut