Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menag Yaqut Dipanggil KPK Hari Ini usai Kalah Praperadilan
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Nyaris Rp1 Miliar buat Kebutuhan Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:10:00 WIB
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Nyaris Rp1 Miliar buat Kebutuhan Lebaran
Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari (tengah) bersama empat tersangka lain (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Tiga rekanan tersebut ialah Irsyad Satria Budiman selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama dan Youki Yusdiantoro selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi. Setelah penunjukkan langsung tersebut, diduga terjadi penyerahan awal fee.

"Berupa uang dari ketiga rekanan kepada MFT melalui para perantara dengan total mencapai Rp980 juta," ujarnya. 

Berikut rincian penerimaannya:

1. Pada 26 Februari 2026, EDM dari CV MU menyerahkan Rp330 juta (3,4%) dari nilai proyek berupa pembangunan pedestrian dan drainase serta sports center senilai total Rp9,8 miliar) melalui HEP:

2. Pada 6 Maret 2026, IRS dari PT SMS menyerahkan Rp400 juta (13,3%) dari nilai proyek berupa pekerjaan jalan senilai Rp3 miliar) melalui Santri Ghozali selaku ASN di Dinas PUPRPKP;

3. Pada 6 Maret 2026, YK dari CV AA menyerahkan Rp250 juta (2,3%) dari nilai proyek berupa penataan bangunan dan lingkungan kawasan stadion sepak bola senilai Rp11 miliar) melalui Rendy Novian selaku ASN di Dinas PUPRPKP.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, mereka adalah Bupati Rejang Lebong 2025-2030 Muhammad Fikri Thobari, Kepala Dinas PUPR-PKP Harry Eko Purnomo, pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana Irsyad Satria Budiman, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpakker Abadi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut