Bupati Subang Ditangkap, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih. Proses penangkapan imas berlangsung tadi malam hingga dini hari.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari penangkapan itu, KPK berhasil menyita uang yang diduga masih terkait suap perizinan di Kabupaten Subang. Namun, detailnya KPK segera menggelar konferensi pers.
"Ada sekitar ratusan juta rupiah sejauh ini. Diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," ujar Febri dikonfimasi melalui pesan singkat, Rabu (14/2/2018).
Selain Imas, KPK juga menangkap delapan orang, yaitu kurir, pihak swasta, internal Pemerintah Kabupeten (Pemkab) Subang dan ajudan Imas. Mereka dibawa ke Gedung KPK, Jakata, Kuningan untuk menjalani pemeriksaan.
"Dari identifikasi awal, transaksi diduga terkait kewenangan perizinan," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Subang, Jawa barat sudah menetapkan tiga pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Subang dalam Pilkada 2018. Tiga pasangan calon itu ditetapkan melalui rapat pleno yang dihadiri perwakilan dari masing-masing partai pengusung dan Penitia Pengawas Pemilu (Penwaslu).
Salah satu pasangan calon, yaitu Imas Aryumningsih-Sutarno diusung oleh Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Berdasarkan jadwal, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang dilaksanakan 27 Juni 2018.
Editor: Kurnia Illahi