Bupati Talaud Terjaring OTT, KPK Amankan Tas dan Jam Tangan Rolex
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagkap enam orang saat operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Manado dan Kepulauan Talaud. Pada penangkapan tersebut KPK menemukan dua alat bukti berupa tas perempuan branded dan arloji merek rolex yoai.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan dua orang di Manado dan Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) merupakan tindak lanjut OTT di Jakarta yang menangkap empat orang. Dalam OTT di Manado dan Kepulauan Talaud itu, salah satunya diamankan Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.
"Memang ada beberapa orang yang dibawa 4 orang dari Jakarta dan ada 2 dari Talaud. Sementara alat-alat apa buktinya antara lain ada tas wanita, diserahkan tas wanita kemudian juga ada arloji rolex yoai," kata Agus di gedung KPK, Selasa (30/4/2019).
Namun, dia mengaku belum dapat mengetahui secara detail terkait penemuan barang bukti tersebut. Dia menduga penemuan tas dan arloji tersebut masih terkait dengan pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
"Kita belum mengetahui lebih komplit apa bagaimananya. Katanya memang terkait kasus pengadaan barang dan jasa yang terkait dengan proyek di sana," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan KPK telah mengamankan barang bukti tas dan jam tangan tersebut seharga ratusan juta. "Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam dan perhiasan berlian dengan nilai ratusan juta rupiah," ucapnya.

Awak media diminta sabar menunggu konferensi pers. KPK akan menentukan status hukum mereka yang ditangkap paling lama 1x24 jam sejak ditangkap.
Dalam OTT KPK di Manado dan Kepulauan Talaud, KPK menangkap dua orang yang salah satunya Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Laode mengatakan, keduanya ditangkap terkait pengadaan proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Penangkapan ini bagian dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya di Jakarta pada Senin, 29 April 2019 malam.
Editor: Djibril Muhammad