Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Serbia Aleksandar Vucic Ambruk saat Kunjungan ke AS, Batal Bertemu Trump
Advertisement . Scroll to see content

Buron Pembobol Bank Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia, Ini Jejak Kasusnya

Rabu, 08 Juli 2020 - 22:27:00 WIB
Buron Pembobol Bank Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia, Ini Jejak Kasusnya
Buron kasus pembobol bank Rp1,7 triliun Marine Pauline Lumowa mengenakan baju tahanan. (Foto: Kemenkumham).
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan oleh Pemerintah Kerajaan Belanda yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Yasonna.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut