Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian
Selama berada di Malaysia, tersangka juga diduga bekerja tanpa izin yang sah dan tidak memenuhi ketentuan dokumen keimigrasian setempat.
Pencarian tersangka dilakukan melalui koordinasi kepolisian Indonesia dan Malaysia. Pada Kamis (10/9/2026), Atase Polri di Kuala Lumpur berkoordinasi dengan E3 Special Branch Bukit Aman untuk menindaklanjuti informasi mengenai keberadaan buron tersebut.
Setelah melakukan penyisiran, tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh menangkap tersangka di Selangor pada Jumat (2/10/2026).
“Pengamanan dilaksanakan oleh otoritas Malaysia dalam rangka penindakan atas dugaan pelanggaran ketentuan keimigrasian Malaysia,” ujarnya.
Editor: Puti Aini Yasmin