Buron, Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung Kembali Diultimatum KPK
Sementara, Syahri diduga menerima uang dari Susilo melalui pihak swasta sebesar Rp1 miliar. Uang suap yang didapat Syahri tersebut merupakan fee atas proyek-proyek pembangunan infrastruktur jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkab Tulungagung.
“Yang pasti, sesegera mungkin (menyerahkan diri) ya, seperti yang kami sampaikan kemarin. Kalau ada iktikad baik untuk menyerahkan diri, tentu itu akan berdampak positif, baik bagi diri sendiri maupun proses kasus ini,” kata Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga mengingatkan Samanhudi dan Syahri agar segera menyerahkan diri. KPK bahkan sudah mengerahkan tim untuk mencari dua kepala daerah di Jatim yang kini berstatus buron itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil