Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Sultan Kelantan Muhammad V Ceraikan Istri usai Keguguran
Advertisement . Scroll to see content

Buronan Djoko Tjandra Dikabarkan Ada di Malaysia, Ini Kata Kejaksaan Agung

Selasa, 07 Juli 2020 - 15:04:00 WIB
Buronan Djoko Tjandra Dikabarkan Ada di Malaysia, Ini Kata Kejaksaan Agung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, Djoko Tjandra sempat melenggang datang ke Indonesia untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan mengajukan peninjauan kembali (PK).

Djoko telah bertahun-tahun menjadi buronan Kejaksaan terkait kasus cessie Bank Bali pada 1998 senilai lebih dari Rp500 miliar. Djoko dihukum 2 tahun penjara dalam putusan PK yang diajukan jaksa.

Kemudian pada 8 Juni 2020 Djoko Tjandra membuat KTP kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) di PN Jaksel. Nama dalam KTP itu tertulis Joko Soegiarto Tjandra.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut